Kadin Persiapkan Munas Guna Atasi Masalah Internal
BeritaNasional.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar rapat konsolidasi dengan 238 Anggota Luar Biasa (ALB) pada Kamis (3/10) ini untuk memperkuat koordinasi dan persiapan menuju Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin.
Rapat konsolidasi ini menegaskan komitmen Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk menjalankan kesepakatan antara Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia Wisnu W Pettalolo mengatakan, ada kesepakatan yang telah dibuat antara Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie dan Bahlil Lahadalia untuk mencari solusi atas dinamika di internal Kadin Indonesia.
"Di tengah dinamika internal yang saat ini berlangsung, Kadin Indonesia berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pada 27 September 2024 tersebut. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam perekonomian," ujar Wisnu.
Sesuai kesepakatan tersebut, solusi atas dinamika di Kadin adalah menggelar Munas setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan Munas disesuaikan dengan arahan pemerintah.
Menurut Wisnu, Kadin di tingkat pusat maupun daerah akan fokus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan soliditas dan kebersamaan, Kadin siap bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi mendatang demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," katanya dikutip dari Antara.
Pertemuan ini juga untuk memastikan seluruh ALB siap berpartisipasi dan dapat menggunakan hak suaranya dalam Munas. Menurutnya, rapat tersebut digelar agar semua ALB dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai peserta Munas melalui proses konvensi Munas yang telah diatur sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu