Soal Korupsi Kelapa Sawit, Kejagung Geledah Ruang Sekjen KLHK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 04 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Gedung Kejagung. (Foto/Sin Po)
Gedung Kejagung. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK.

Kabar itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar atas perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.

"Saya tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di ruang Sekjen," kata Harli Siregar saat ditemui di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Namun, Harli belum mengetahui lebih detail terkait ruangan lain yang digeledah, termasuk ketika disinggung soal ruangan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. Dia belum mendapatkan informasinya.

"Mereka bilang gitu kemarin. Ada di Sekjen, Pak. Namun, tunggu Pak ini lagi apa, katanya. Mereka bekerja kan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini baru mencuat setelah Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jalan Gatot Subroto-Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik, penggeledahan dilakukan sejak pagi sampai dini hari dengan menghasilkan empat boks dan dua kardus berisi dokumen-dokumen.

Dari empat boks itu, masing-masing tertulis keterangan Biro Hukum I, Biro Hukum II, Ruang IPHL, dan Ruang Kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan.

Namun, sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dokumen apa saja yang telah dibawa penyidik dari dalam kantor KLHK.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: