DPR Tetapkan Komisi pada 15-16 Oktober

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 04 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekitar 15-16 Oktober 2024. DPR bakal menetapkan jumlah komisi beserta badan.

"Pembentukan AKD perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Dasco memastikan pembentukan dan penetapan komisi akan digelar sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober.

DPR akan membahas pembentukan alat kelengkapan dewan melalui Badan Musyawarah bersama fraksi-fraksi. Akan juga ditentukan pimpinan-pimpinan alat kelengkapan dewan.

"Mekanismenya seperti yang sudah lalu-lalu disampaikan adalah kami membuat semacam bamus beserta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD. Itu sesuai dengan MD3 ya. Kami berpatokan pada undang-undang MD3 dalam penentuan siapa yang kemudian akan menjadi pimpinan," ujar Dasco.

"Namun, menurut kebiasaan, ini juga menjadi satu yurisprudensi bahwa selain MD3 juga kemudian kami ada musyawarah dan mufakat untuk kemudian pengisian AKD-AKD yang ada," kata ketua harian DPP Gerindra ini.

Terkait jumlah komisi di DPR diperkirakan akan ditambah dari 111 menjadi 12 atau 13.

"Jadi, kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13. Itu juga belum diputuskan karena mengingat kami juga belum dapat berapa banyak penambahan mitra kerja dari DPR yang akan dibentuk oleh pemerintah yang mendatang," kata Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembentukan komisi ini paling lambat selesai pada 10 Oktober dan paling lama 14 Oktober 2024. Dekat pelantikan presiden karena akan disinkronkan dengan pembentukan kabinet pemerintahan mendatang.

"Lebih baik kami menunggu hasil dari sudah keluarnya nomenklatur ini. Ya, kami belum tahu pasti, yang pasti dengar-dengar tanggal 10, paling lambat tanggal 14 sudah bisa disinkronkan dengan AKD yang ada di DPR," kata Cucun.

Saat ini, DPR belum mengetahui berapa jumlah kementerian di era Prabowo. Jadi, DPR tidak ingin bongkar pasang komisi karena menunggu ketetapan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Ya belum, makanya itu. Kita tadi kalau mendahului jadi bongkar pasang. Ini kita nunggu dulu antara tanggal 10 dan 14," kata Cucun.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: