Dasco Belum Dapat Info soal 3 Kader PDIP Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo
BeritaNasional.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapatkan kabar tiga kader PDI Perjuangan mendapatkan kursi menteri di era Presiden Prabowo Subianto.
Tiga nama yang diisukan akan menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran adalah Budi Gunawan, Olly Dondokambey, dan Abdullah Azwar Anas.
"Ya, kalau sampai dengan hari ini justru saya juga masih menunggu atau kemudian mencari info-info apakah itu benar atau engga karena ini memang dari kemarin agak ramai media yang tanya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Dasco mengaku akan langsung menanyakan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto apakah PDIP mendapatkan kursi menteri. Wakil ketua DPR ini akan menemui Prabowo sore ini
"Nah saya belum sempat ketemu Pak Prabowo. Mungkin nanti sore saya ketemu saya akan tanyakan," katanya.
Sementara itu, Dasco juga belum bertemu dengan kader PDIP yang diisukan akan menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
"Belum pernah, belum ada," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi isu Budi Gunawan, Abdullah Azwar Anas, dan Olly Dondokambey akan menjadi menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Said mengatakan, apakah ketiganya bakal menjadi menteri di era Prabowo-Gibran, masih menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tiga nama itu, baik pak Budi Gunawan, baik pak Azwar Anas, baik bapak Olly Dondokambey menunggu keputusan dari DPP dan Ibu Ketua Umum," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Said mengatakan,sampai hari ini belum ada sinyal dari Megawati apakah ketiganya akan diberikan jalan menjadi menteri. Di internal PDIP juga masih belum dibahas.
"Belum sama sekali, baik Pak BG,baik Pak Olly, Pak Anas tidak ada pembicaraan di internal partai," katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu