Rumdin DPR Riwayatmu Kini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:10 WIB
(Istimewa/BeritaNasional)
(Istimewa/BeritaNasional)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR  Indra Iskandar mengatakan masih menunggu hasil keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pengelolaan aset rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

 

Hal itu menyusul keputusan perubahan alokasi untuk rumah jabatan anggota (RJA) anggota DPR RI periode 2024-2029 yang digantikan menjadi dana tunjangan perumahan sesuai surat Setjen DPR bernomor B/733/RT.01/09/2024.

 

“Ya, sekali lagi kami sampaikan kepada teman-teman bahwa pengelola aset negara itu adalah Menteri Keuangan atau Kementerian Keuangan. DPR itu adalah pengguna aset,” kata Indra kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

 

Menurutnya sebagai pengguna fasilitas, tindaklanjut pengelolaan rumah dinas sebanyak kurang lebih 500 unit tersebut akan dikelola oleh Kemenkeu. Sedangkan untuk besaran biaya tunjangan anggota dewan sampai saat ini masih terus dirumuskan.

 

“Karena anggota dewan sesuai dengan keputusan pimpinan diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober untuk berbenah dan mencari pengganti, hunian pengganti,” kata dia.

 

“Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan. Kami baru masuk tim untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang kementerian keuangan untuk membahas itu,” tambahnya.

 

Sementara untuk komplek perumahan yang berada di kawasan Ulujami Jakarta Barat akan dijadikan sebagai tempat pelatihan. Perubahan fungsi ini ujarnya merupakan kewenangan Setjen DPR  yang berkewajiban memastikan terjaganya aset milik negara tersebut. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: