Kuasa Hukum Jessica Wongso Hadirkan Barang Bukti Baru, Apa Itu?

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43 WIB
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menyerahkan novum atau bukti baru untuk membantah tuduhan terhadap kliennya menggunakan hak peninjauan kembali (PK).

Menurut Otto, novum tersebut adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat kejadian terbunuhnya Mirna di Kafe Olivier.

“Novum yang kami gunakan itu berupa sebuah flashdisk berisi rekaman kejadian tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Oliver,” ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Otto mengatakan rekaman yang ada di flashdisk tersebut diambil dari Kafe Olivier, tetapi tidak pernah diputar dalam persidangan, sehingga membuat perkara ini semakin rumit.

“Akhirnya kami menyelidiki lagi, kami menemukan dan menggunakan ahli. Kami menyatakan ternyata CCTV yang diputar di persidangan ini ada dugaan rekayasa,” tuturnya.

Ia menduga ada rekayasa karena rekaman CCTV nomor tujuh yang menjadi bukti pembunuhan tersebut berubah kualitasnya.

“Di BAP Jaksa dari Kejaksaan Agung, Christoper, mengatakan bahwa sebenarnya CCTV yang dia lihat itu adalah high definition. Bahkan dia katakan itu 1920x1080 pixel,” kata dia.

Namun, keterangan Jaksa M Nuh yang diputar di persidangan kualitasnya menurun menjadi 960x576 pixel saja.

Dirinya mengatakan kekeliruan terjadi pada saat itu karena hakim tidak bisa melihat yang sebenarnya terjadi dalam perkara tersebut.

“Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja, kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan sudah berubah menjadi standard definition sehingga kabur,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: