Rusia Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon dan Suriah

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Israel terus gempur Lebanon (Foto/Kudistan 24)
Israel terus gempur Lebanon (Foto/Kudistan 24)

BeritaNasional.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengutuk keras serangan udara Israel ke Lebanon dan Suriah. Apalagi Israel juga sudah meluluhlantakkan Gaza, Palestina. Israel benar-benar penjahat perang.

Zakharova mengatakan, meski ada seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan serangannya di Lebanon.

"Setiap hari, pesawat Angkatan Udara Israel melancarkan serangan roket dan bom besar-besaran, dengan ratusan drone pengintai dan penyerang aktif di atas Lebanon selatan," kata dia dikutip dari Antara.

"Kami menyaksikan pengabaian yang mencolok terhadap hukum humaniter internasional," kata Zakharova.

Contoh dari serangan pada 27 September, saat sebuah bom menargetkan enam bangunan perumahan bertingkat sehingga menimbulkan banyak korban sipil.

"Peringatan yang dikeluarkan kepada penduduk Lebanon tentang evakuasi dari wilayah tertentu sangat tidak efektif. Serangan Israel yang brutal mengakibatkan korban sipil jauh lebih banyak daripada pejuang Hizbullah," katanya.

Menurut Zakharova, lebih dari satu juta warga Lebanon telah mengungsi di dalam negeri. Sedangkan 400 ribu orang lainnya berhasil menyeberang ke Suriah sebelum serangan Israel di perbatasan Masna mengganggu jaringan transportasi antara Beirut dan Damaskus.

Mengomentari serangan Israel pada 8 Oktober ke Damaskus, Zakharova menggambarkannya sebagai pelanggaran berat terhadap kedaulatan Suriah. Apalagi serangan Israel itu menargetkan daerah permukiman padat penduduk sehingga menewaskan tujuh warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dan melukai 11 orang lainnya.

"Sangat keterlaluan karena tindakan semacam itu menjadi praktik rutin yang dilakukan ke Suriah, Lebanon, dan Jalur Gaza. Kami sekali lagi menyerukan kepada Israel untuk menghormati kedaulatan negara dan menghormati norma-norma dasar hukum internasional," katanya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: