KPK Ajak Dirjen PAS Kirim Penjaga Rutan Muda untuk Cegah Pungli

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:39 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dari Kementerian Hukum dan HAM untuk mengirim lulusan baru sebagai petugas penjaga rutan di lembaga antikorupsi tersebut.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditjen PAS guna mencegah pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK.

“Kami berupaya meminta tenaga kerja yang baru lulus dari pendidikan mereka,” ujar Cahya di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Kamis (10/10/2024).

Dia berharap penjaga rutan yang masih muda ini akan lebih mudah diberi pemahaman terkait pencegahan korupsi, sehingga praktik pungli bisa dihindari.

"Mudah-mudahan lebih mudah membentuk mereka di sini," tambahnya.

Cahya juga mengakui bahwa kemungkinan pungli kembali terjadi di Rutan KPK tetap ada. Namun, pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar hal tersebut tidak terulang.

"Ke depan, mungkin saja kita masih kebobolan, kemungkinan itu tetap ada. Namun kami berharap, dengan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan yang sudah dilakukan, hal ini bisa diminimalisir," tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: