Cegah Pungli Terjadi KPK Kaji Usul Penyadapan di Rutan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:03 WIB
Satpam memeriksa pengunjung yang masuk ke Rutan KPK (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Satpam memeriksa pengunjung yang masuk ke Rutan KPK (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dengan usulan penyadapan di rumah tahanan lembaga antirasuah untuk mencegah adanya praktik pungli kembali.

Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan penyadapan tersebut bertujuan memantau semua gerak gerik yang ada di rumah tahanan KPK, termasuk mendengarkan setiap percakapan antara petugas rutan dengan tahanan. 

"Agar pemantauan lebih efektif. Misalnya tadi dicontohkan penyadapan, ya kita terbuka dengan usulan itu,” ujarnya di rutan KPK cabang gedung Merah Putih, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya usulan penyadapan tersebut bakal dikaji untuk ditindaklanjuti. Ia menyebut saat ini tidak ada larangan untuk melakukan penyadapan.

“Kita akan jajaki lebih lanjut jika tidak ada kendala, tidak ada aturan yang melarang kita akan lakukan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan sistem pengawasan yang dilakukan di rutan KPK hingga kini masih mengandalkan closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui setiap pegerakan penghuni rutan.

“Kita juga sudah lakukan. Nanti kita tinjau lagi kalau perlu diperbanyak (cctv) seperti usulan tadi. Kita sambut baik tentunya,” kata dia.

Bila rencana penambahan CCTV tersebut terealisasi maka alat ini akan dipasang di tempat-tempat tahanan berinteraksi dengan menyesuaikan dengan aturan yang ada.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: