Petugas Temukan Miras dan Handphone di Rutan KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:55 WIB
Satpam memeriksa pengunjung yang masuk Rutan KPK (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Satpam memeriksa pengunjung yang masuk Rutan KPK (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com-Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo angkat bicara tentang penemuan minuman keras (miras) di rumah tahanan (rutan) KPK dan beberapa unit handphone. Miras tersebut ditemukan oleh para petugas rutan yang baru saja bergabung dengan lembaga antikorupsi. 

"Itu memang barang lama waktu itu. Ya mungkin yang kaitan dengan miras. Itu kemarin temuannya justru oleh petugas-petugas yang baru,” ujar Tomi di rutan KPK cabang gedung Merah Putih, Kamis (10/10/2024).

Menurut Tomi miras yang dikemas di dalam botol air mineral itu telah lama ada di rutan. Tetapi ia tidak bersedia menyebut siapa yang meminumnya. 

Sementara itu keterangan berbeda disampaikan petugas Rutan KPK Togi Robson Sirait. Menurutnya miras itu berasal dari salah satu keluarga penghuni rutan yang mengirimkan barang untuk salah satu terpidana. 

“Jadi itu meja itu adalah meja tempat ngecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan,” imbuhnya.

Miras tersebut terang Togi tersimpan di dalam botol air mineral yang merknya sudah dilepas. Kecurigaan tersebut muncul lantaran lapas sudah menyediakan air putih.

“Di situlah ada yang ngirim aqua dengan merk yang sudah dilepas. Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras,” ucapnya. 

Togi juga menyampaikan menemukan beberapa unit handphone. Alat komunikasi itu ditemukan setelah dilakukan sidak yang rutin dilakukan petugas rutan.

“Sudah dapat, kurang lebih ada tiga atau empat buah,” ucapnya.

Ia menekankan pihaknya bakal melakukan sidak secara rutin dan terjadwal untuk menertibkan rutan dari hal-hal yang tidak seharusnya ada di tempat itu.

“Yang menentukan sidak itu siapapun bisa, ada kecurigaan (cek) satu atau dua hal kecil maka minta sidak,” ucapnya.

Ia menegaskan siapa pun yang menolak adanya sidah bakal dilaporkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: