Ridwan Kamil Bakal Beri Insentif Pajak Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:29 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil (RK), menerima keluhan dari para pelaku ekonomi kreatif mengenai ketidakjelasan ketentuan pajak dan perizinan untuk penyelenggaraan sebuah acara.

Keluhan ini berasal dari para pelaku ekonomi kreatif di Jakarta Selatan, yang bertemu di Urban Forest Cipete pada Selasa (15/10/2024).

"(Saya menerima keluhan soal) peraturan, seperti pajak acara yang tidak jelas, dan perizinan yang kadang tidak satu pintu. Harga perizinan bisa bervariasi, kadang Rp X, kadang Rp 10X," kata RK kepada wartawan.

Masih terkait pajak, para pelaku ekonomi kreatif tersebut kerap dikenakan tarif yang sama dengan korporasi, padahal mereka adalah UMKM.

"(Keluhan selanjutnya) dukungan pajak masih dipersamakan dengan pajak korporasi. Seharusnya, ekonomi kreatif itu masih tergolong kelas menengah," ujar RK.

Oleh karena itu, RK berencana untuk mengecek apakah Pemprov DKI bisa memberikan insentif bagi para pelaku ekonomi kreatif di kepemimpinannya.

"Seharusnya nanti kita cek perlakuan perpajakannya. Mudah-mudahan kita bisa memberikan insentif dan lain-lain," ucap RK.

Terakhir, keluhan yang diterima adalah tentang keterbatasan ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif.

"Kemudian, saya akan memperbanyak ruang-ruang kreatif seperti Urban Forest ini, M Bloc, dan lainnya. Banyak aset Pemprov yang saya temukan tidak terpakai karena kurangnya gagasan dan kemauan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: