Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
BeritaNasional.com - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama untuk tahun 2025. Hal itu sebagaimana tertuang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, total libur dan cuti bersama untuk 2025 adalah 27 hari.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Senin (14/10/2024).
Muhadjir berujar, penetapan hari libur ini telah disepakati dengan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Muhadjir juga menjelaskan, setiap tahun ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan.
Namun, pemerintah belum dapat mengabulkannya karena jumlah hari libur telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional.
"Penambahan hari libur maka harus dilakukan perubahan usulan Presiden terlebih dahulu. Bagi daerah yang mayoritas agama tertentu, jika hari ritual keagamaan yang tidak diakomodasi dalam SKB ini, dimungkinkan diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini," jelas Muhadjir.
Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama 2025.
Hari Libur Nasional 2025
1 Januari - Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari - Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W
29 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret sampai 1 April - Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April - Wafat Yesus Kristus
20 April - Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei - Hari Buruh Internasional
12 Mei - Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni - Hari Lahir Pancasila
6 Juni - Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni - 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus - Proklamasi Kemerdekaan
5 September - Maulid Nabi Muhammad S.A.W
25 Desember - Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama Tahun 2025
28 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember Kelahiran Yesus Kristus
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu