Sudah Jadi Tersangka, Begini Tampang Pria Penodong Pistol ke PPSU di Jaksel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung (kiri). (Foto/Humas Polres Jaksel)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung (kiri). (Foto/Humas Polres Jaksel)

BeritaNasional.com - Polisi menetapkan pria berinisial FA sebagai tersangka terkait dengan aksi dugaan menodongkan senjata terhadap petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Sudah (tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024).

Gogo mengatakan pistol yang dipakai FA saat menodongkan ke anggota PPSU bukanlah senjata api (senpi), melainkan senjata airsoft gun.

“Airsoft gun, nanti kita dalami. Airsoft Gun itu kan bisa beli online dan lain-lain,” katanya.

Gogo menjelaskan alasan dari FA menodongkan airsoft gun ke anggota PPSU.

Karena merasa terganggu atas aktivitas penebangan pohon yang dilakukan anggota PPSU.

“Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan pistol air soft gun. Setelah itu ada laporan dari masyarakat. Selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut,” kata Gogo.

Kini FA yang memiliki perawakan kurus dengan rambut cukup panjang terpaksa harus dijebloskan ke sel penjara. Hal ini dilakukan guna penyidikan lebih lanjut usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditahan. Pasalnya Undang-undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: