Harga Pangan Hari Ini 19 Oktober: Beras dan Telur Alami Kenaikan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:08 WIB
Ilustrasi pangan/ (Foto/freepik).
Ilustrasi pangan/ (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Harga pangan menunjukkan tren kenaikan yang signifikan di berbagai komoditas, dan ini perlu menjadi perhatian masyarakat.

Karena secara otomatis dari perubahan ini mempengaruhi dan berdampak pada perencanaan anggaran keluarga hingga UMKM.

Berikut adalah rincian harga pangan yang mengalami kenaikan, lengkap dengan persentase perubahan harga, berdasarkan pantauan dari panel harga dari Badan Pangan, Sabtu (19/10/2024)

1. Beras Premium

Harga : Rp 15.600

Kenaikan : 0.84% (Rp 130)

2. Beras Medium 

Harga : Rp 13.640

Kenaikan : 0.81% (Rp 110)

3. Kedelai Biji Kering (Impor)

Harga : Rp 10.920

Kenaikan : 1.96% (Rp 210)

4. Bawang Merah 

Harga : Rp 29.490

Kenaikan : 1.55% (Rp 450)

5. Bawang Putih Bonggol 

Harga : Rp 40.130

Kenaikan : 0.40% (Rp 160)

6. Cabai Merah Keriting

Harga : Rp 30.680

Kenaikan : 0.33% (Rp 100) 

7. Cabai Rawit Merah

Harga : Rp 45.960

Turun : -1.01% (Rp -460)

8. Daging Sapi Murni

Harga : Rp 136.300

Kenaikan : 1.14% (Rp 1.530)

9. Daging Ayam Ras

Harga : Rp 35.930

Kenaikan : -0.34% (Rp 120)

10. Telur Ayam Ras

Harga : Rp 28.990

Kenaikan : 1.58% (Rp 450)

11. Gula Konsumsi 

Harga : Rp 18.060

Kenaikan : 0.61% (Rp 110)

12. Minyak Goreng Kemasan Sederhana

Harga : Rp 18.380

Kenaikan : 0.93% (Rp 170)

13. Tepung Terigu (curah)

Harga : Rp 10.090

Turun : -1.28% (Rp -130)

14. Minyak Goreng Curah

Harga : Rp 16.670

Kenaikan : 0.73% (Rp 120)

15. Jagung Tk Peternak

Harga : Rp 5.950

Turun : -1.33% (Rp -80)

16. Ikan Kembung 

Harga : Rp 38.900

Kenaikan : 4.35% (Rp 1.620)

17. Ikan Tongkol

Harga : Rp 31.970

Kenaikan : 1.43% (Rp 450)

18. Ikan Bandeng

Harga : Rp 33.050

Turun : -0.99% (Rp -330)

19. Garam Halus Beryodium

Harga : Rp 11.420

Turun : -0.78% (Rp -90)

20. Tepung Terigu Kemasan (Non curah)

Harga : Rp 13.120

Kenaikan : 0.23% (Rp 30)

21. Beras SPHP

Harga : Rp 12.610

Kenaikan : 0.40% (Rp 50)

Disclaimer: Lokasi pemantauan harga pangan pada tingkat produsen (provinsi/kabupaten/kota) merupakan area sentra produksi yang ditentukan berdasarkan distribusi tingkat produksi selama tiga tahun terakhir yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja dan merencanakan anggaran belanja bulanan mereka dari kenaikan harga pangan terkini. Untuk update lebih lanjut, pantau terus Beritanasional.com

(Helvi Handayani/Magang)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: