Tak Terima Diputus Hubungan, Pria di Jakpus Aniaya Mantan Pacar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:03 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pelaku penganiayaan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Seorang pria berinisial MA dilaporkan polisi lantaran diduga menganiaya mantan pacarnya sendiri NS di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (17/10) siang.

Penyebab penganiayaan ini dipicu karena MA tidak terima diputus hubungan oleh NS. 

"Terlapor mengajak bertemu, tidak terima dirinya diputuskan hubungannya oleh korban," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

Penganiayaan berawal dari MA yang meminta korban untuk datang ke rumahnya. 

Setelah bertemu, NS meminta agar mantan pacarnya tidak menyebarkan foto dan video pribadi mereka.

Sayangnya, permintaan dari NS malah memicu kemarahan MA. Sontak, mantan kekasihnya langsung menganiaya korban dengan menggunakan gesper dan gunting sampai mencekiknya.

"Terlapor yang marah mengambil gesper dan gunting lalu memukuli badan, tangan kanan, dan kiri korban. Lalu, terlapor juga mencekik leher korban," kata Ade Ary.

Namun, korban bisa memberikan perlawanan dengan memberontak. Dia kemudian langsung pergi menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

"Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami sakit dan memar di bagian badan, lengan atau tangan kanan dan kiri, serta leher," sebut Ade Ary.

Kasus penganiayaan ini pun telah diusut Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dengan status NS sebagai pelapor dan MA sebagai terlapor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: