Kolaborasi Jaksa Agung dan Menpera: Bahas Penggunaan Tanah Sitaan untuk Pembangunan Perumahan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Ilustrasi perumahan. (Foto/Freepik
Ilustrasi perumahan. (Foto/Freepik

BeritaNasional.com -  Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Maruarar Sirait) Maruarar Sirait telah bertemu untuk membahas rencana pembangunan perumahan yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin mengakui bahwa kehadiran Maruarar bertujuan untuk membahas pemanfaatan tanah hasil sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Beliau (Maruarar) menyampaikan bahwa ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 5 juta rumah,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Burhanuddin memandang target pembangunan rumah yang dipaparkan Maruarar sejalan dengan lahan yang dapat dimanfaatkan.

“Ini memang memerlukan dukungan bersama, dan ini adalah tugas-tugas kita bersama. Kebetulan di kejaksaan, kami memiliki tanah-tanah sitaan dan kami akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Dengan kerjasama ini, Burhanuddin menegaskan pihaknya akan turut mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam merealisasikan program tersebut.

“Kita sudah memulainya, hari ini kita mulai, dan InsyaAllah tidak terlalu lama lagi kita akan memiliki kejelasan berapa hektare yang dapat kami serahkan kepada Bapak Menteri Perumahan Rakyat,” jelas Burhanuddin.

Pada kesempatan yang sama, Maruarar yang akrab disapa Ara menyebut program perumahan ini, sesuai pernyataan Jaksa Agung, akan mendapatkan pendampingan dan dukungan dari Korps Adhiyaksa.

"Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, terutama dalam pembuatan perpu. Semua perundang-undangan yang ada akan kami dukung dari kejaksaan," kata Ara.

Sejalan dengan itu, Ara ke depan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Kekayaan Negara, dan kementerian serta lembaga lainnya untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan target 100 hari kerja.

"Dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara. Kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan cepat," kata Maruarar.

"Ini kan bulan Oktober, November, Desember. Saya berharap dalam 100 hari program kerja Pak Presiden Prabowo, kita sudah bisa mulai membangun. Hari ini saya semakin semangat dengan adanya dukungan penuh dari Pak Jaksa Agung," sambungnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: