Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber, Gara-gara Dituduh Selewengkan Dana Donasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Agus korban penyiraman air keras (kiri) (Foto/X NEG)
Agus korban penyiraman air keras (kiri) (Foto/X NEG)

BeritaNasional.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Muhammad Agus Salim (32) berbuntut panjang. Warga Cengkareng, Jakarta Barat itu melaporkan YouTuber, Pratiwi Noviyanthi diduga telah mencemarkan nama baik.

Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Dengan pihak terlapor Pratiwi Noviyanthi yang menuduhnya di media sosial terkait uang donasi.

"Apa peristiwa yang dilaporkan oleh MAS? Sekali lagi, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang dilaporkan adalah saudari PN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024). 

Dalam laporannya, dijelaskan kasus bermula saat Agus menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan. Kala itu, Pratiwi Noviyanthi turut menggalang dana untuk membantu pengobatan Agus melalui Podcast-nya.

Dari usaha Pratiwi terkumpul lah dana donasi sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, setelah uang diserahkan, tiba-tiba Pratiwi Noviyanthi memintanya kembali, karena diduga Agus menyelewengkan uang donasi tersebut. 

"Menurut korban, dana yang terkumpul ada sekitar Rp 1,4 miliar rupiah dan kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor,” kata Ade Ary.

“Kemudian, juga pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," tambahnya.

Akibat tudingan dari Pratiwi Noviyanthi, Agus merasa namanya dicemarkan. Alhasil, dirinya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya sebagaimana Pasal 27 A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4. 

"Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut," tuturnya.

Sekedar informasi kejadian penyiraman air keras yang menimpa M Agus Salim (32) dan istrinya, N (37) sempat viral. Setelah video penyerangan itu tersebar di media sosial, melihatkan Agus dan N yang tengah naik motor.

Dari kasus ini, Polisi telah menetapkan tersangka pelaku penyiraman air keras yakni JJS yang merupakan rekan kerja dari Agus. Dia melakukan aksi itu, karena sakit hati kerap dimarahi korban karena selalu salah memasukkan data penjualan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: