Wujudkan Swasembada Pangan, Jaksa Agung Bakal Manfaatkan Lahan Sitaan untuk Pertanian

BeritaNasional.com - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah mencanangkan agar lahan-lahan hasil sitaan yang terbengkalai diubah menjadi lahan pertanian produktif. Pemanfaatan ini termasuk dalam program Jaksa Mandiri Pangan.
Menurutnya, program ini dibentuk guna memberikan kontribusi kepada pemerintah yang tengah menggencarkan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
"Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Burhanuddin menjelaskan program jaksa mandiri pangan juga bisa menciptakan lapangan kerja lebih luas. Karena tugas jaksa tidak hanya berkutat soal hukum, melainkan bisa juga untuk memanfaatkan hasil sitaan demi kepentingan negara.
"Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan," tuturnya.
Kejagung telah menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani agar bisa mengoptimalkan program ini yang digelar perdana di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya.
Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memerkuat pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan. Fokus utama pengawasan antara lain; Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;
Kemudian memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu; hingga Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu