Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan, 7 Arahan Jaksa Agung Salah Satunya Dukung Asta Cita Presiden

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dengan tema peringatan "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa (2/9/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa peringatan ini adalah momen evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas dan solidaritas dalam menghadapi kompleksitas dinamika tugas di masa depan.
“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, tanggal 2 September diperingati sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal ini ditetapkan karena pada 2 September 1945, Presiden pertama Ir. Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial.
“Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum dan penegak cita-cita proklamasi,” tuturnya.
Sesuai tema yang diangkat, Burhanuddin menegaskan pentingnya implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional. Tema ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden terutama dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional,” terangnya.
Sehingga, Burhanuddin menyampaikan penting bagi Korps Adhyaksa melakukan transformasi penegakan hukum dengan menciptakan sistem yang adaptif, tanggap terhadap perubahan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Hal ini pun telah setidaknya menuai capaian, di mana Kejaksaan kembali menjadi lembaga negara terpercaya setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei Indikator pada Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada Agustus 2025.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam merespons penanganan perkara yang mengutamakan nilai keadilan, efektivitas fungsi intelijen, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas SDM,” terangnya.
Maka dari itu, dalam kesempatan ini Burhanuddin turut menyampaikan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Kejaksaan, berikut isinya;
1.Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2.Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
3.Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4.Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
5.Terapkan Secara Cermat Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
6.Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
7.Tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
“Dalam menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing,” ujarnya.
Tidak lupa, Burhanuddin dalam amanat penutupnya juga berpesan agar setiap Insan Adhyaksa menjaga integritas dan tidak merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela.
"Ingat! Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini!" tegasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu