KPK Sita Rp 300 Juta Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di Kalsel

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 300 juta dari hasil penggeledahan terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari berbagai lokasi.

"Ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang dengan jumlah kurang dari Rp 300 juta," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, seperti dikutip pada Rabu (22/10/2024).

Saat ditanya apakah salah satu lokasi yang digeledah termasuk rumah Paman Birin, Tessa mengonfirmasi hal tersebut namun engga membeberkan lebih jauh.

"Informasi yang kami dapatkan, benar (rumah kediaman Paman Birin juga digeledah)," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Paman Birin, meskipun ia belum ditahan.

Paman Birin diketahui kini sedang mengajukan gugatan praperadila, namun KPK memiliki rencana untuk memanggilnya.

“Sementara setelah saya berkoordinasi dengan penyidik, masih dalam proses perencanaan,” kata Tessa.

Ia menekankan bahwa penyidikan terhadap Paman Birin masih berlangsung, dan tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi serta penggeledahan.

“Jadi kita tunggu saja. Jika saatnya memang ada pihak-pihak yang disebutkan, kapan dipanggil, kita akan update,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: