Gaya Hidup Yolo dan Fomo Berdampak Buruk pada Penggunaan Layanan Keuangan Digital Gen Z
BeritaNasional.com - Financial Advisor Community OJK Viko Hadian mengatakan, pentingnya memberikan edukasi literasi keuangan kepada generasi Z, agar punya pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan.
Viko mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengatur perencanaan keuangan, di antaranya yakni harus menurunkan utang, melestarikan kekayaan, kembangkan kekayaan dengan berinvestasi, menjaga keamanan kekayaan dan mengatur keuangan dengan baik.
"Untuk menjaga hal tersebut maka generasi Z ini perlu mengetahui terkait literasi keuangan, agar mampu untuk memahami dan mengelola keuangan pribadi secara efektif. Seperti kebiasaan menabung, investasi, mengelola keuangan dan utang, serta merencanakan keuangan untuk masa mendatang," katanya dikutip dari Antara.
Viko juga menyinggung tiga fenomena di kalangan generasi Z yang berdampak negatif saat menggunakan layanan keuangan digital. Ketiganya yakni you only live once (Yolo), fear of missing out (Fomo), dan fear of other peoples opinion (Fopo).
"Selain pemahaman terkait risiko, teman-teman juga harus memahami kebutuhan keuangannya sendiri. Jangan ikut gaya dan tren yang dapat uang sedikit langsung digunakan untuk belanja agar mengikuti tren akibat Yolo maupun Fomo," terangnya.
Selain itu, fenomena Fomo juga jamak dijumpai di kalangan generasi Z. Takut ketinggalan suatu hal, seperti keputusan anak muda menggunakan layanan keuangan digital hanya untuk ikut tren tanpa memahami dan mengelola keuangan pribadi secara efektif.
"Dan menyinggung fenomena Fopo yang merujuk kepada keputusan anak muda dengan mencoba layanan keuangan digital, karena takut dikritik orang lain tanpa tahu layanan itu memiliki izin resmi atau tidak," katanya.
OJK juga mengingatkan generasi Z untuk terus memahami modus penawaran layanan keuangan digital. Ia berpesan agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan beragam tawaran yang beredar dengan cara memastikan layanan itu memiliki izin resmi dari pihak berwenang seperti OJK.
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 5 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu