Seorang Wanita Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penangkapan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Seorang wanita asal Batang, Jawa Tengah berinisial N ditangkap petugas Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Lantaran, diduga menyelundupkan narkotika yang disembunyikan di alat kelamin.

"Satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng membawa barang yang kami duga narkotika. Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam terus disimpan di situ," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024). 

Adapun aksi N dilakukan pada Selasa (22/10/2024) siang. Ketika petugas melihat gelagat aneh pelaku saat dilakukan pengecekan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu 4,95 gram dan beberapa butir ekstasi. 

"Jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," ujarnya. 

Sementara dari pengakuan N, dirinya ke lapas hendak menjenguk suaminya seorang napi kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman. Berdasarkan pengakuan sementara, narkotika yang dibawanya tersebut merupakan pesanan suaminya. 

"Sementara untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya. Info sementara yang kami dapatkan itu (narkotika) pesanan suaminya," tuturnya. 

Meski demikian petugas lapas saat ini telah menyerahkan N untuk penanganan proses hukum lebih lanjut ke Polsek Cempaka Putih. 

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan itu baru satu kali, kemarin,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: