Dilimpahkan ke Polres Jaktim, Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Jaksel Terancam Pasal Berlapis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:04 WIB
Ilustrasi pelaku penyekapan. (Foto/freepik).
Ilustrasi pelaku penyekapan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Seorang lansia inisial IJ (54) pelaku penyekapan terhadap bocah perempuan harus berurusan dengan hukum. Akibat aksi penyekapannya di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan kalau saat ini IJ telah dilimpahkan untuk proses hukumnya ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Sudah di limpahkan kasus ke jaktim (untuk penyelidikan),” kata Nurma saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Adapun alasan pelimpahan kasus, karena Orang Tua Korban sebelumnya telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Timur sebagaimana TKP awal penculikan yang berada di wilayah tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi, guna mencari alat bukti atas kasus penyekapan tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku (IJ masih saksi),” kata Armunanto.

Meski begitu, Armunanto menjelaskan kalau pelaku bisa saja dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 76C jo 80 Undang-undang perlindungan Anak UU No. 35 Tahun 2014.

“Masih kami periksa dulu ya. Nanti kalo dah selesai akan kami lakukan gelar perkara, apakah sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka,” tambahnya.

Kondisi Korban

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat menuturkan bocah yang menjadi korban penyekapan itu telah mendapat perawatan dari pihak rumah sakit.

"Iya tadi dibawa ke RS JMC," kata Yunita.

Dari hasil pemeriksaan, Yunita mengungkap kondisi bocah tidak mengalami luka serius. Meski begitu, untuk memastikan kesehatan, petugas tetap memberikan pendampingan kepada korban.

"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar syukurnya tidak ada luka luka serius, hanya ada goresan goresan di dekat mata," ujar Yunita.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: