Kontribusi Pariwisata terhadap PDB Bisa Capai 5 Persen
BeritaNasional.com - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa melampaui 5 persen.
Ia juga menyoroti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menargetkan peningkatan nilai devisa pariwisata sebesar 22,10 miliar dolar AS dan kontribusi pariwisata terhadap PDB naik menjadi 4,6 persen. Ia juga yakin target tersebut bisa tercapai.
“Pariwisata itu luas, mencakup transportasi, akomodasi dan atraksi. Jika semuanya digabungkan, mungkin kontribusinya bisa lebih dari 5 persen atau sekitar Rp 1.044 triliun (PDB 2023: Rp20.892 triliun),” kata Huda dikutip dari Antara.
Menurut Huda, hal terpenting adalah dampak positif bagi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya dengan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan memperhatikan kearifan lokal. Contohnya memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, perbaikan regulasi juga perlu dilakukan. Misalnya, terkait aktivitas online travel agent (OTA) asing yang kerap membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak komisi kepada hotel.
Namun, lanjutnya, orang yang membuat regulasi harus yang memahami seluk-beluk pariwisata. “Itu harus diatur ulang, siapa sih yang memungut, siapa yang dipungut dan siapa yang membayar ke pemerintah. Itu harus clear terlebih dahulu oleh pemerintah,” ujar dia dikutip dari Antara.
Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan, masih banyak OTA yang beroperasi tanpa mematuhi aturan lokal, seperti tidak memiliki badan usaha tetap (BUT) dan tidak dikenakan pajak. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan di pasar lantaran pelaku usaha lokal menanggung beban pajak.
Chusmeru menganggap isu ini perlu menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, yang tidak hanya akan melindungi pelaku usaha lokal tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu