Baleg Rencana Rampungkan Prolegnas Tanggal 18 November, Siap Disesuaikan dengan Kebutuhan Prabowo
BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana menggelar rapat dengan pemerintah untuk merampungkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 18 November mendatang. Namun, DPR juga menunggu kesiapan dari pihak pemerintah.
"Rencana tanggal 18 diagendakan kita rapat dengan wakil pemerintah dan DPD RI. Tapi kita nggak tahu nanti kan tergantung kesiapan pemerintah dan tergantung tadi kita itu, konsolidasi di DPR, terutama dengan AKD dan fraksi," ungkap Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).
Kata dia, Baleg masih melakukan kajian ulang seluruh RUU yang masuk Prolegnas periode 2019-2024. DPR periode sebelumnya merampungkan 37 UU dari 256 RUU. Baleg melihat apa yang menjadi masalah dari RUU yang belum disahkan menjadi undang-undang.
Kemudian Baleg pun mengirim surat kepada seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi untuk membahas RUU mana yang menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPR periode 2024-2029. Menurut Doli, untuk periode saat ini perlu disaring mana RUU yang dibutuhkan untuk dibahas menjadi undang-undang.
"Saya kemarin juga mengusulkan sebetulnya kita menginginkan mengevaluasi jangan jangan kemarin itu terlalu banyak karena ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan seharusnya kedepan ini mana yang jadi daftar keinginan mana yang jadi daftar kebutuhan," kata politikus Golkar ini.
Menurut Doli, Baleg ingin pada periode ini, RUU yang akan dibahas sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto. Agar RUU yang dibahas untuk menjadi undang-undang adalah aturan yang dibutuhkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Saya mengusulkan kemarin itu kalau bisa kita ingin mendapatkan gambaran yang lebih clear indonesia 2029 itu mau dijadikan seperti apa oleh pemerintahan pak Prabowo dan pak Gibran ini," ujar Doli.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu