KPK Dalami Pengumpulan Uang untuk Paman Birin dan Pejabat PUPR Kalsel
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengumpulan uang untuk Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) dan pejabat PUPR.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut didalami dari 11 orang saksi yang diperiksa lembaga antirasuah di BPKP Provinsi Kalsel terkait kasus suap proyek.
“Didalami terkait pengumpulan uang untuk tersangka gubernur dan tersangka kepala dinas PUPR,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Tessa mengatakan pihaknya memeriksa 11 orang saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, para saksi hadir dan memberi keterangan.
“Saksi ini hadir semua,” tuturnya.
Para saksi, yakni Tenaga Ahli Gubernur Bagian Keagamaan M Syachrizal Aufa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel Azan Syaiful Muaz, dan Kasi Jalan Dinas PUPR Provinsi Kalsel Handa Ferani.
Kemudian, Kabid Bina Konstruksi Muhammad Mustajab, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel Muhammad Nursjamsi, dan Kepala Balai Pengelola Air Minum Provinsi Kalsel Muhammad Berty Nakir.
Lalu, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalsel Andri Fadli, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dedi Hidayat, dan Kasi Jembatan Dinas PUPR Provinsi Kalsel Noor Hidayat.
Terakhir, Staf BPD Provinsi Kalsel Cabang Martapura Hasyibi Rafi’I dan seorang supir pribadi Yuliana Erliani (Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan), M Mahdi.
Dalam perkara ini, KPK sudah menyita Rp300 juta, sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Paman Birin.
KPK juga sudah menetapkan total 7 orang tersangka termasuk Paman Birin dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Paman Birin belum ditahan hingga saat ini.
4 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu