Menteri dan Pejabat Eselon 1 Wajib Gunakan Maung Sebagai Kendaraan Dinas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Anto Mukti Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)
Kepala Staf Kepresidenan, Anto Mukti Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)

BeritaNasional.com -  Semua menteri dan pejabat eselon 1 akan diwajibkan menggunakan kendaraan Maung buatan Pindad sebagai mobil dinas. Hal ini atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, mobil itu diwajibkan semuanya," kata Kepala Staf Kepresidenan, Anto Mukti Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Untuk saat ini, yang diwajibkan untuk menggunakan Maung sebagai mobil dinas adalah menteri dan pejabat eselon 1 di tingkat pemerintahan pusat.

"Prioritas di sini, nanti kalau dibagi semua kan tidak kebagian," kata Putranto.

Ia pun mengungkapkan, ditargetkan Maung akan diproduksi sebanyak 10.000 unit. Dengan target 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, Pindad bisa memproduksi sekitar 5.000 unit.

"Itu program 10 ribu ke depan, untuk yang 100 hari kerja 5.000 sekian dan itu akan berlanjut," kata mantan komisaris Pindad ini.

Putranto mengatakan, Maung merupakan mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen. Sisanya merupakan komponen dari Korea.

"Dan mobil itu luar biasa, TKDN sudah 70 persen, kemudian untuk 30 persen itu dari Korea, Mercy, Ssangyong, lantai dasar, mesin, dan kerangka," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: