KPK dan Kejagung Bertemu, Sebuah Kesepakatan Besar Bakal Terwujud

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu untuk membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) sinergisitas antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, audiensi antara KPK dan Kejagung pada Senin (28/10/2024) tersebut juga membahas sinergisitas antara lembaga antirasuah, Kejagung, dan Polri.

Budi mengatakan ruang lingkup MoU sebelumnya ditandatangani pada Mei 2021. Hal tersebut menyoroti beberapa hal penting dalam sinergi pemberantasan korupsi.

“Mencangkup sinergi pencegahan, penanganan, bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana prasarana,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (30/10/2024). 

Budi mengatakan MoU ini juga membahas soal permintaan atau pemberian data informasi terkait pencegahan korupsi.

Kemudian, peningkatan kapasitas atau pemanfaatan sumber daya manusia, pengembangan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan kerja sama lainnya, serta kerja sama lain yang disepakati.

Menurut Budi, MoU tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi agar memperkuat sinergitas aparat penegak hukum (APH).

“Kesepakatan tersebut tentunya sangat diperlukan dalam konteks memperkuat sinergi antar APH dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Dalam agenda tersebut, pertemuan dihadiri Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Budi, keduanya berharap APH saling mendukung memberantas korupsi.

Budi juga mengatakan, untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, akan dilakukan pembahasan draf MoU dengan kejaksaan dan kepolisian pekan depan. 

“Pertemuan ini sebagai bentuk sinergi antar-APH untuk saling mendukung dan bahu-membahu memberantas korupsi,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: