Polisi: Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Wanita di Tangerang Sempat Kabur ke Bogor
BeritaNasional.com - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan berinisial YH (18) terhadap anak perempuan berinisial VLR (17) di sebuah gudang rumah di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
Penangkapan terhadap YH dilakukan di sebuah sebuah hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa (29/10/2024) kemarin.
“Kita sudah amankan yang bersangkutan terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel. Saat ini YH masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Zain menyebut kalau penangkapan YH dilakukan, setelah penyidik sempat mendatangi rumah pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi diduga, karena telah melarikan diri.
“Karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Putri, Bogor,” kata dia.
Sementara, Zain menyebut kasus ini telah diusut sejak korban melayangkan laporan pada 27 Oktober 2024. VLR mengaku telah menjadi korban penyekapan dan pelecehan oleh YH selama 10 hari di gudang lantai dua rumahnya.
“Dia (korban) menjelaskan bahwa yang bersangkutan disekap dan dilakukan pelecehan seksual terhadap yang bersangkutan oleh YH,” kata Zain.
“Yang jelas pada saat itu, yang bersangkutan diancam akan diikat, kemudian juga tidak boleh keluar, kan gitu, dan juga dilakukan tadi pelecehan seksual terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Atas kasus ini, Zain mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada YH. Guna, nantinya statusnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan alat bukti yang didapat penyelidik.
“Ini masih dalam pemeriksaan ya, nanti untuk status pelakunya ini akan segera kita tetapkan,” tuturnya.
Kenal Lewat Media Sosial
Adapun pelaku berinisial YH yang merupakan kenalan teman pria korban lewat aplikasi Facebook. Komunikasi itu terjalin, sampai akhirnya keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan.
"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lalu, antara korban dengan pelaku pun memutuskan bertemu di kawasan Jakarta Barat pada 18 Oktober 2024. Dari sana, korban diajak ke rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Namun naas, ketika sampai di lokasi gudang rumah pelaku. VLR malah disekap pelaku, sampai diperkosa selama 10 hari lamanya. Beruntungnya, korban berhasil kabur lalu meminta pertolongan kepada aparat kepolisian.
Setelah itu, Polsek Jatiuwung yang telah menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti. Dengan kini memburu YH yang diduga sebagai pelaku dari aksi penyekapan dan pemerkosaan terhadap VLR.
"Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali. Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar,” kata dia.
“Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," tambahnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu