Abraham Samad dan Masyarakat Sipil Geruduk KPK, Tanyakan Kasus Korupsi Ini...
BeritaNasional.com - Sejumlah tokoh antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan beberapa kasus yang tak kunjung tuntas.
Salah satu tokoh tersebut adalah eks Ketua KPK, Abraham Samad. Kedatangannya bersama tokoh-tokoh lainnya bertujuan untuk menyampaikan keprihatinan mengenai beberapa kasus yang belum terselesaikan.
Kasus-kasus tersebut, kata Samad, berhubungan erat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini sudah lengser dari pemerintahan.
"Kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan, adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi, kita diskusikan di dalam," ujar Samad di Gedung Merah Putih, Kamis (31/10/2024).
Samad mengatakan bahwa masyarakat sipil mempertanyakan sejauh mana kasus-kasus itu ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK, karena sudah lama tidak terdengar kabar mengenai perkembangan kasus-kasus tersebut.
"Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama, dan kelihatannya seharusnya, jika ideal, sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan," tuturnya.
Namun, kata Samad, pimpinan KPK mengaku ada hambatan-hambatan tertentu yang membuat berbagai kasus yang melibatkan keluarga Jokowi tak tersentuh.
Meski demikian, ia menyatakan pimpinan KPK telah memberikan sinyal positif dan siap menindaklanjuti berbagai kasus itu, meskipun tidak memberikan rentang waktu penyelesaian yang jelas.
"Yang jelas ada angin segar, karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus, walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu penyelesaian perkara itu," kata dia.
Menurutnya, pimpinan KPK telah berjanji untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut keluarga Jokowi. Samad juga meyakini ada faktor-faktor yang membuat KPK sulit menyelesaikan kasus tersebut.
"Itu janji pimpinan KPK. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi internal yang mungkin menjadi hambatan bagi mereka," kata dia.
Namun, Samad menegaskan pimpinan KPK sudah bersepakat untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang beririsan dengan Jokowi, mulai dari suap, gratifikasi, dan lain-lain.
"Baik itu dugaan suap, dugaan korupsi, maupun dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan oleh kelompok-kelompok masyarakat, terhadap keluarga Mulyono, akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Samad mengatakan pihaknya dan KPK memiliki kesepahaman bahwa dugaan gratifikasi, penggunaan jet pribadi, hingga dugaan korupsi Blok Medan melibatkan keluarga Jokowi.
"Yang terakhir, gratifikasi terkait jet pribadi Kaesang, itu semua tadi kita diskusikan (termasuk) Blok Medan. Kelihatannya ada kesepahaman antara kita dan pimpinan KPK bahwa memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana," kata Samad.
Ia juga menyatakan ada satu kasus terkait Jokowi yang mudah diproses dan tidak memerlukan waktu lama untuk ditelaah, yakni terkait obstruction of justice.
"Dugaan menghalang-halangi, Pasal 21 Obstruction of Justice, yang dilakukan mantan Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut terjadi saat lembaga antirasuah yang dipimpin eks Ketua KPK Agus Raharjo menyelidiki kasus E-KTP, yang kemudian menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.
"Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil Pak Agus Raharjo. Dan menurut Pak Agus Raharjo, pada saat itu Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti," ujarnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu