Pegawainya Diperiksa Polisi Terkait Judol, Meutya: Penegakan Hukum Dilakukan secara Tegas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid merespons kabar pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap salah seorang pegawainya terkait kasus judi online (judol).

“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya dalam keterangan tertulis pada Kamis (31/10/2024).

Merujuk pada instruksi Presiden Prabowo tersebut, Meutya mendukung upaya Polri untuk memberantas praktik judi online. Termasuk apabila kasus itu menjerat pegawai di lingkungan kementerian.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” katanya.

Terlebih, Meutya menegaskan seluruh ASN di lingkungan Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” jelasnya.

“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” tambah Meutya.

Di sisi lain, Meutya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum. Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tegasnya.

Polri Periksa Pegawai Kemenkomdigi

Sebelumnya, Polri memeriksa seorang pegawai dari Kemenkomdigi terkait kasus dugaan judi online (judol). Kabar itu dibenarkan Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terkait salah seorang pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Kamis (31/10/2024).

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut terkait duduk perkara tersebut. Sampai saat ini, tim penyidik bekerja mendalami kasus yang diduga menyeret seorang pegawai Komdigi.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” kata dia.

Meski demikian, Trunoyudo mengingatkan bahwa komitmen Polri dalam memberantas judi online sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen.

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Trunoyudo.

“Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” sambung Jenderal Bintang Satu Polri tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: