2 Terduga Pelaku Persekusi Bocah yang Viral di Jakpus Berhasil Diamankan Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 12 Juni 2026 | 10:49 WIB
Ilustrasi Kekerasan. (Foto/freepik)
Ilustrasi Kekerasan. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap dua anak terduga pelaku persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) yang sempat viral di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

Setelah ditangkap, kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).

“Informasi awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Iptu Erlyn Sumantri saat dikonfirmasi pada Jumat, (12/6/2026).

Perkembangan saat ini, Erlyn menyebut salah satu pelaku diputuskan ditahan, dan pelaku lainnya yang masih di bawah umur dikembalikan ke orang tua dengan status wajib lapor.

“Yang satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur. Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan,” tuturnya.

Keputusan ini, dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan yang sampai saat ini masih berlangsung atas dugaan persekusi yang telah dilaporkan keluarga korban.

Sementara untuk kronologi sesuai laporan keluarga korban ke polisi, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta menerangkan kejadian dugaan persekusi berawal saat MWP bermain bersama anak-anak lainnya di Taman Kramat Pulo.

“Keterangannya sih, sedang main di taman bersama teman-temannya, gitu kan. Nah, terus, gimana, entah bercanda atau gimana, gitu kan. Ada beberapa temannya itu memegang dia, tangan sama kaki, kaya diangkat. Terus kakinya tuh dimasukin ke tiang,” ujar Rita.

Meski begitu, Rita mengatakan saat ini penyelidikan masih berfokus untuk mengungkap apakah kedua terduga pelaku persekusi anak yang dilaporkan mengetahui jika tiang tersebut teraliri listrik.

“Nah, itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa si anak-anak ini, gitu kan, mengetahui nggak tiang itu ada listriknya, gitu loh. Karena kan yang, yang diduga adalah kesetrum,” tuturnya.

“Nah, itu kami lagi mendalami terkait itu, gitu kan. Apakah itu kesengajaan atau nggak. Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau dia tidak mengetahui tiang itu ada listrik. Nah, itu masih kami dalami ya,” tambah dia.

Sebelumnya, viral di media sosial video kasus dugaan persekusi menimpa seorang anak berinisial MWP (6) yang terjadi di kawasan Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (7/6/2026).

Dikutip lewat akun Instagram @balewartawanjakpus10, terlihat jika korban turut dipersekusi oleh dua orang pria yang terlihat masih kategori anak saat kawasan Taman Kramat Pulo sedang ramai di malam hari.

Bentuk Persekusi yang dialami korban, awalnya sempat diseret oleh kedua anak lainnya lalu dibenturkan ke tiang listrik. Namun dari narasi, disebutkan saat korban dibenturkan diduga tersengat listrik berujung kejang-kejang.

Dampak dari tindakan itu, korban tak lama langsung tidak sadarkan diri. Keluarga yang mengetahui kondisi tersebut, segera membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapat perawatan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: