Tak Terkait Peredaran Etomidate, Polda Metro Usut Etik Kasat Narkoba Polres Tangsel karena Tanggung Jawab Atasan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 27 Juli 2026 | 20:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Beritanasional/Bachtiar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Paminal tengah mengusut dugaan pelanggaran etik yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman beserta lima anggotanya atas kasus dugaan narkoba yang melibatkan personel internal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, AKP Pardiman beserta lima anggotanya diproses etik menyangkut tanggung jawab atasannya terhadap kasus narkoba yang dilakukan anaknya buahnya beserta satu anggota Polda Aceh.

“Yang bersangkutan sebagai seorang Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika,” kata Budi kepada wartawan Senin (27/7/2026).

Sementara, Budi menjelaskan jika AKP Pardiman tidak terkait dengan kasus terhadap dua personel MR dan DD yang saat ini sedang diproses tindak pidananya menyangkut kepemilikan dan peredaran 200 narkotika jenis etomidate.

“Nah, untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ucapnya.
 
“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” tambah dia.

Budi menegaskan proses etik terhadap AKP Pardiman dan lima anggotanya adalah wujud komitmen tegas dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri terhadap pelanggaran pidana narkoba baik pengedar maupun anggota.

“Kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa 6 orang (termasuk)Kasat Resnarkoba tersebut tidak terlibat dengan 2 orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba. satu orang menjabat sebagai kanit narkoba di tangsel, satu orang dari polda lain (Aceh),” tegasnya.

Sekedar informasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan enam anggota untuk diusut terkait proses etik ke Paminal Polda Metro Jaya, yakni; 

1.Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman
2.IPDA Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, 
3.IPDA Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba, 
4.IPDA Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba, 
5.IPDA Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba, 
6.IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Adapun penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Selain itu masih ada satu anggota Satres Narkoba Polres Tangsel, ada anggota Polda Aceh yang ditangkap terseret kasus dugaan tindak pidana menyangkut peredaran narkoba 200 etomidate yang masih dalam proses penyidikan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: