Ada Bakteri Penyebab Keracunan, BPOM Tarik Sementara Peredaran Latiao
BeritaNasional.com - BPOM menemukan kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada jajanan asal China latiao. Oleh karena itu, BPOM menghentikan sementara peredaran makanan tersebut di Indonesia.
Untuk diketahui, latiao merupakan makanan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, kelompok bakteri Bacillus cereus berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
"(BPOM) mengeluarkan perintah kepada importir untuk melakukan penarikan segera dari peredaran dan pemusnahan terhadap produk yang diduga menyebabkan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP), serta melaporkan pelaksanaannya," kata Taruna dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).
Taruna berujar, penarikan makanan ini ia lakukan usai adanya peristiwa keracunan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
"(BPOM telah) melakukan pemeriksaan sarana peredaran di gudang importir dan distributor terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dengan hasil pemeriksaan sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)," ujar Taruna.
Oleh karena itu, BPOM juga kini menangguhkan sementara registrasi dan importasi latiao sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
"BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir," tegas Taruna.
"Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
4 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu