Raja Juli Temui Jaksa Agung, Bahas Cara Berantas Bisnis Ilegal Kawasan Hutan
BeritaNasional.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni telah melangsungkan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan itu turut membahas terkait langkah-langkah dalam menjaga kawasan perhutanan Indonesia.
Demikian disampaikan Raja Juli, usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024) kemarin.
“Saya datang bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto,” kata Raja Juli dalam keteranganya, dikutip Sabtu (2/11/2024).
Sebagai pelaksana tugas instruksi presiden, Raja Juli mengaku telah diminta untuk menjaga hutan salah satunya dari penjarahan atau pengalihan hutan menjadi kebun secara ilegal.
“Kami siap menertibkan dengan penegakan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang ada baik itu denda secara administratif maupun tindakan penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan,” kata Raja Juli.
‘Hal itu dilakukan sebagai upaya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dan menggunakannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” sambungnya.
Dalam rangka penegakan hukum, Raja Juli menegaskan negara tidak boleh kalah oleh Para pelaku atau oknum yang menyalahgunakan penggunaan lahan hutan secara ilegal.
“Komitmen tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama yang baik Kementerian Kehutanan dengan Kejaksaan RI maupun stakeholder lainnya,” jelasnya.
Bahkan, Raja Juli mengungkap telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas yang dapat bekerja lebih optimal memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal.
Dimana Satgas ini nantinya akan terdiri dari stakeholder Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan unsur internal Kementerian Kehutanan RI.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Agung dengan Kementerian/Lembaga.
Tentunya, lanjut Jaksa Agung, Kejaksaan dengan Kementerian atau Lembaga lain harus saling support sehingga tujuan bersama untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud.
“Hampir setiap pertemuan kami dengan Kementerian/Lembaga terkait, kita selalu berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas. Oleh karenanya saya mengapresiasi antar stakeholder dapat kompak melaksanakan tugas fungsinya,” imbuh Burhanuddin.
4 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu