Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain, Salah Satunya Kevin Diks
BeritaNasional.com - Komisi XIII DPR RI menyetujui proses pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Raquel. Adapun Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia, sementara Noa dan Esteela untuk membantu Timnas Putri Indonesia.
Pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Awalnya Menpora Dito mengungkapkan pertimbangan pemberian warga negara Indonesia kepada mereka. Kemudian mendengarkan juga dari Sekjen PSSI Yunus Nusi ihwal proses naturalisasi tersebut.
Setelah itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanyakan kepada anggota DPR mengenai usulan pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia tersebut.
"Saya ingin tanyakan kepada bapak/ibu semua, apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama pertama saudara Kevin Diks, kedua Noa Johanna, ketiga Estella Raquel, setuju?," tanya Willy.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu dengan Kevin Diks. Ia pun mengucapkan selamat bergabung bagi pemain asal FC Copenhagen.
Kabar Kevin Diks bergabung dengan Skuad Garuda diumumkan langsung oleh Erick Thohir lewat unggahan di akun Instagram resminya.
“Makan siang sama pemain F. C Copenhagen yang punya keturunan Indonesia. Enggak lupa salaman,” tulis Erick dilihat Sabtu (12/10/2024).
“Selamat bergabung di Timnas Indonesia @kevindiks2,” imbuh Erick.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu