Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Kembali Undang-Undang Tak Dukung Swasembada Pangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 04 November 2024 | 15:07 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk meninjau kembali seluruh perundangan-undangan, termasuk peraturan yang tidak mendukung program kerja Prabowo, salah satunya tentang swasembada pangan perlu ditinjau kembali.

"Presiden, beliau sudah menegaskan empat hal. Satu, review semua peraturan perundang-undangan, baik tingkatnya undang-undang, PP, Perpres, termasuk peraturan menteri yang tidak mendukung gerakan untuk mencapai swasembada pangan," ujar Supratman

Supratman yang menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (4/11/2024) juga menerangkan Presiden Prabowo juga meminta aturan undang-undang yang tidak mendukung program hilirisasi dan kepemilikan lahan perlu ditinjau ulang lagi.

"(Perundang-undangan) yang tidak mendukung upaya terciptanya kemandirian kita di bidang energi, yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal, dan yang terakhir adalah menyangkut soal lahan," jelasnya.

Prabowo memberikan perhatian khusus mengenai kepemilikan lahan. Ketua umum Gerindra ini menginginkan status penguasaan lahan berdasarkan prinsip keadilan.

"Nah ini juga menjadi problem, karena Pak Prabowo menginginkan, presiden kita menginginkan supaya penguasaan lahan entah itu statusnya HGB, entah itu statusnya HGU harus berkeadilan"

Instruksi Prabowo meninjau kembali seluruh peraturan perundangan ini menjadi program prioritas Kementerian Hukum.

"Jadi program-program inilah yang akan kita Kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: