Menteri Hukum Jamin Tak Ada UU Titipan di Era Pemerintahan Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 04 November 2024 | 17:06 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjamin di era Presiden Prabowo Subianto tidak ada undang-undang titipan pemerintah ke DPR. Hal itu menanggapi pernyataan anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly dalam rapat kerja.

"Sekarang saya berada di posisi pemerintah. Kami enggak ada yang titip-menitip soal itu," kata Supratman usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Supratman juga mengaku tidak ingin ada undang-undang yang dibahas secara terburu-buru. Pemerintah juga tergantung kepada DPR.

"Justru kalau pemerintah kan dari dulu sama, maunya jangan kejar tayang. Kan sekarang lembaga pembentuk undang-undang kan DPR," katanya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar ke depan dalam membahas undang-undang tidak dilakukan terburu-buru. 

Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM ini, undang-undang yang dibahas kejar tayang menimbulkan persoalan.

"Karena pak menteri ini mantan ketua baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan UU ke depan lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," ujar Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Selain itu, Yasonna mengingatkan ada undang-undang titipan pemerintah kepada DPR.

"Juga teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka aja lah," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: