Pengacara Heran Hanya Tom Lembong yang Diperiksa Kasus Impor Gula, Menteri Lain Tidak

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 November 2024 | 12:50 WIB
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Tim Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya memeriksa kliennya dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2023.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan tidak ada menteri perdagangan lain yang diperiksa, bahkan ditersangkakan Kejagung terkait kasus korupsi itu.

"Kawan-kawan bisa cek, tidak ada menteri lain yang diperiksa. Sedangkan Pak Tom Lembong itu menjabat hanya satu tahun pada 2015 sampai Juli 2016," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Menurut Ari, seharusnya, menteri lain pada era tersebut turut diperiksa Kejagung jika memiliki keinginan memberantas korupsi impor gula 2025-2023.

"Artinya, periode yang selanjutnya bukan Pak Thomas Lembong lagi. Nah, kalau betul kejaksaan menyidik periode itu, maka sudah layaklah mereka memeriksa menteri-menteri lain," tuturnya.

Ari tak mau menduga-duga. Namun, dia menegaskan hanya Tom Lembong yang menjadi tersangka, bahkan ditahan saat menteri lain tak diperiksa oleh Kejagung.

"Sampai Pak Tom Lembong sebagai tersangka dan ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang diperiksa. Artinya apa? Silahkan diterjemahkan sendiri," ungkapnya.

Berikut nama-nama menteri perdagangan 2015-2023 yang masuk dalam penyidikan perkara impor gula di Kejagung:

- Thomas Trikasih Lembong 2015-2016

- Enggartiasto Lukita 2016-2019

- Agus Suparmanto 2019-2020

- Muhammad Lutfi 2020-2022

- Zulkifli Hasan 2022-2024sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: