Jaksa Agung Sebut Praktik Korupsi Menjamur hingga ke Tingkat Desa

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 07 November 2024 | 12:00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto/YouTube Kemendagri).
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto/YouTube Kemendagri).

BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan bahwa kasus korupsi terus bertambah dari tahun ke tahunnya. Bahkan, dia bilang, korupsi sudah menjamur dari tingkat pemerintahan desa.

Hal tersebut dikatakan ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024).

"Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi," urai ST Burhanuddin.

Dia bilang kebocoran anggaran terjadi karena kepala daerah atau kepala desa kesulitan mengatur anggaran. Oleh sebab itu, ia meminta kejari dan kejati untuk memperbaiki sistemnya setelah dilakukan penindakan hingga persidangan agar kasus korupsi tidak terulang.

“Dia dipilih menjadi kepala desa, kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan tiba-tiba memperoleh Rp 1-2 miliar setahun, ini tugas berat buat mereka karena mereka harus mempertanggungjawabkan,” katanya.

“Sistem keuangan pemerintah inilah yang menyebabkan kebocoran terjadi karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima itu dan itu yang saya sampaikan ke jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya,” imbuhnya.

Selain itu, ST Burhanuddin memberikan imbauan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kejaksaan Tinggi dapat berhati-hati dalam penindakan kasus korupsi di daerah.

"Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah," tukasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: