Kelola Uang Miliaran Jaksa Agung Minta Jaksa Hati-Hati Lakukan Pengusutan
BeritaNasional.com - Kepala desa disebut tidak terbiasa mengelola uang negara yang nilainya mencapai Rp1-2 miliar. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan untuk jajarannya di daerah berhati-hati setiap mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa.
"Kepala desa yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola uang Rp1-2 miliar dalam setahun. Ini tugas berat buat mereka," kata Burhanuddin, Kamis (7/11/2024).
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu ia menerangkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa merupakan gejala yang muncul saat Indonesia mulai menerapkan sistem desentralisasi. Praktik korupsi saat ini dinilainya sedang dalam kondisi memprihatinkan.
Sebelumnya pengarahan ini disampaikan Burhanuddin melalui panel bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu