Revisi KUHAP Bakal Dibahas Tahun 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 07 November 2024 | 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman  (Foto/Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Foto/Parlementaria)

BeritaNasional.com -  Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera disusun oleh Komisi III DPR. Revisi KUHAP sudah dipastikan akan masuk Program Prolegnas Prioritas 2025.

"Saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg," ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ICJR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan komisinya sudah meminta Badan Keahlian DPR merumuskan rancangan revisi KUHAP dan naskah akademiknya. Selanjutnya Komisi III akan merancang revisi itu pada akhir tahun 2024 ini.

"Diharapkan akhir tahun ini Komisi III DPR RI ini dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut," kata Habiburokhman.

Komisi III terbuka dengan masukan publik dalam menyusun revisi KUHAP. Komisi III akan meminta saran pihak terkait dan juga kelompok masyarakat sipil.

"Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)," jelas Habiburokhman.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: