Mantan Penyidik KPK Ungkap Alasan Pentingnya Penyelidikan Kasus Zarof Ricar
BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai bahwa penyelidikan terhadap Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sangatlah penting.
Hal ini terkait dengan dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung, yang melibatkan kasus Ronald Tannur.
“Penyelidikan terhadap Zarof sangat penting untuk menggali informasi lebih lanjut. Dari sini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengetahui perkara-perkara mana saja yang ia makelarkan,” ungkap Yudi kepada Beritanasional.com, Kamis (7/11/2024).
Yudi menambahkan, Zarof dianggap sebagai kunci untuk membuka tabir mengenai siapa saja hakim yang mungkin terlibat dalam kasus suap terkait perkara yang mereka tangani.
“Dari sini, kita bisa menelusuri lebih jauh, seperti perkara apa yang ditangani, bagaimana putusannya, serta siapa saja hakim yang terlibat, dan siapa panitera yang menangani perkara tersebut,” jelasnya.
Menurut Yudi, informasi dari Zarof adalah satu-satunya jalan untuk mengetahui keputusan-keputusan apa yang berhasil diurus oleh Zarof hingga ia menerima imbalan uang.
“Termasuk soal aliran dana, meskipun saya agak pesimis bahwa dana tersebut bisa terlacak lewat rekening. Kemungkinan besar itu dibayar tunai,” ujar Yudi.
Namun, Yudi mengungkapkan keraguannya mengenai kemampuan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi transaksi tersebut. Menurutnya, transaksi tunai sulit untuk dilacak, apalagi jika hanya ditemukan uang tanpa adanya bukti atau petunjuk lain.
“Kalau transaksi tunai, yang ditemukan hanya uang tanpa petunjuk jelas. Ditambah lagi, jika mengandalkan keterangan dari Zarof, bisa jadi dia akan menutupi atau tidak mau membuka semua informasi,” pungkasnya.
4 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 8 jam yang lalu