Eks Penyidik Kritisi KPK yang Periksa Arie Ariotedjo Diam-diam: Seperti Ada Perbedaan Perlakuan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Eks Penyidik krtisi KPK yang diam-diam periksa Arie Ariotedjo pekan lalu. (Foto/@arie_ariotedjo)
Eks Penyidik krtisi KPK yang diam-diam periksa Arie Ariotedjo pekan lalu. (Foto/@arie_ariotedjo)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti langkah lembaga antirasuah yang telah memeriksa Direktur Operasi PT Antam Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo secara diam-diam pada pekan lalu terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.

“Ya tentu saya menyayangkan mengapa pemeriksaan tersebut tidak disampaikan secara terbuka seperti pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” kata Yudi kepada Beritanasional.com Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, ketertutupan dalam memeriksa ayah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ini menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan terhadap saksi tertentu di KPK.

“Tentu ini seperti ada perbedaan perlakuan ya yang tentu akan berujung bahwa di KPK bisa jadi ya ada saksi-saksi yang mendapat keistimewaan,” ujarnya.

Padahal, kata Yudi, setiap saksi seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang atau status sosialnya. 

“KPK harus menjawab secara terang benderang mengapa tidak segera mungkin ketika sudah melakukan pemeriksaan saksi menyampaikan kepada publik pada saat tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, alasan teknis seperti permintaan saksi untuk mempercepat jadwal pemeriksaan seharusnya tidak menjadi pembenaran untuk menutupi proses tersebut dari publik. 

“Misalnya saksinya minta dipercepat karena ada kegiatan dan lain sebagainya. Tentu kejadian ini akan semakin membuat kepercayaan publik kepada KPK turun,” tutur Yudi.

Yudi menilai, keterbukaan informasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi yang selama ini menjadi standar di KPK. 

“Teknis memang terkait dengan pemanggilan saksi tetapi hal yang sudah berlaku secara umum yaitu disampaikan kepada publik ketika itu tidak terjadi maka tentu akan ada banyak pertanyaan,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar ke depan KPK tidak lagi menutup-nutupi jadwal pemeriksaan siapapun. 

“Tentu KPK akan sangat sulit untuk menjawabnya. Saya pikir ke depan jangan ada lagi seperti ini. Siapapun yang saksinya harus diperiksa secara terbuka waktu pemeriksaannya,” pungkas Yudi.
 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: