Poin Penting Hasil Kunjungan Prabowo ke Tiongkok, Gaet Investasi Rp 157 T sampai Tegaskan Sikap Politik RI
BeritaNasional.com - Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Tiongkok pada Jumat, 8 November 2024 hingga Minggu ini telah membuahkan beberapa hasil konkret, terutama di bidang ekonomi dan bisnis, berikut juga politik luar negeri.
Di Tiongkok, selama tiga hari ini, Prabowo bertemu dengan para pejabat tinggi negara mulai dari Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Qiang, dan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (National People Congress atau NPC) Zhao Leji.
Adapun Prabowo menghadiri pertemuan forum bisnis Indonesia-Tiongkok yang diselenggarakan di Hotel Peninsula, Beijing. Forum itu mempertemukan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan para pengusaha Tiongkok.
Berikut poin-poin penting hasil kunjungan Prabowo di Tiongkok selama tiga hari:
A. Mendatangkan Investasi US$ 10,07 Miliar
Kunjungan Prabowo ke Tiongkok berhasil mendatangkan investasi ke Indonesia sebesar US$ 10,07 miliar atau setara dengan sekitar Rp 157,64 triliun. Kerja sama itu dilakukan antarpelaku usaha dari kedua negara.
Para pengusaha menyepakati sejumlah perjanjian kerja sama yang sejalan dengan program prioritas pemerintah, antara lain di bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi 26 komoditas utama dalam negeri, serta di bidang pemajuan sains dan teknologi.
B. Tujuh Kesepakatan Kerjasama Bilateral Indonesia-Tiongkok.
Disaksikan oleh Prabowo dan Xi Jinping, Indonesia dan Tiongkok juga menandatangani tujuh kesepakatan kerjasama bilateral. Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, pada Sabtu.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
C. Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
Di luar tujuh kesepakatan bilateral dan investasi bisnis US$ 10,07 triliun itu, pemerintahan Tiongkok juga sepakat untuk mendukung pendanaan program makan bergizi gratis. Kedua negara dalam hal ini menyepakati pendanaan "Food Supplementaion and School Feeding Programme in Indonesia". Kesepakatan itu dibacakan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Tiongkok yang disaksikan langsung oleh Prabowo dan Xi Jinping.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Tiongkok yang akan mendukung program Indonesia ini telah lebih dulu melaksanakan program tersebut untuk rakyat mereka.
"Ya mereka (pemerintah Tiongkok) akan men-support karena mereka juga sudah melaksanakan makan bergizi di sini," kata Airlangga kepada wartawan di Beijing, Minggu (10/11/).
D. Pedoman Kerja Sama Kelautan untuk Kesejahteraan Masyarakat RI
Termasuk dalam tujuh kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang penandatanganannya disaksikan Prabowo dan Xi Jinping, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menandatangani pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Han Jun.
Penandatanganan TCG menjadi bagian dari Implementing Arrangement yang sebelumnya sudah ditandatangani kedua belah pihak pada awal September tahun lalu. Di dalam pedoman ini berisi poin kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di sekitar daerah penangkapan ikan dengan peningkatan sektor hilirisasi hasil perikanan.
TCG mencakup 12 bagian pengaturan kerja sama Indonesia-Tiongkok, di antaranya mengenai perusahaan patungan, kapal hingga kuota penangkapan ikan. Sedangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan meliputi bidang perikanan tangkap dan pengolahan produk perikanan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
Di dalamnya juga mencakup perjanjian terkait pembangunan fasilitas perikanan di darat, termasuk pelabuhan perikanan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan.
Menteri KKP juga menyebut TCG merupakan perjanjian strategis untuk membangun ketahanan pangan serta dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan negara bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.
E. Penegasan Sikap Politik Luar Negeri Indonesia
Prabowo di Tiongkok menegaskan bahwa kerja sama antara Indonesia-Tiongkok dipastikan tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Indonesia berkomitmen untuk tidak berpihak dan berkolaborasi dengan semua kekuatan di dunia.
Prabowo di hari terakhirnya di Tiongkok, dalam acara forum bisnis Indonesia-Tiongkok mengatakan, Indonesia memandang Tiongkok bukan hanya sebagai negara adikuasa, melainkan juga berperadaban besar.
“Saya melaksanakan pertemuan-pertemuan yang baik dengan presiden Anda dan pemerintahan Anda. Kita berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah dari kolaborasi dan sinergi kita di berbagai sektor. Sektor pendidikan, bisnis, industri, kolaborasi antar pelaku usaha,” kata Prabowo di forum tersebut.
“Dan kita sangat optimistis dan bullish untuk prospek ini, dan kita menilai bahwa kolaborasi antara kedua negara ini akan menjadi faktor untuk stabilkan dan menaikkan atmosfer kerja sama di kawasan,” lanjutnya.
Prabowo melanjutkan bahwa secara keseluruhan kerjasama antara Indonesia-Tiongkok ini memberikan contoh ke dunia bahwa di era modern ini kolaborasi adalah jalan yang tepat ditempuh untuk mencapai perdamaian.
“Kolaborasi, bukan konfrontasi, adalah jalan untuk perdamaian. Indonesia sangat jelas, kita selalu nonalign (tidak memihak). Kita selalu menghormati semua kekuatan besar di dunia,” ujar Prabowo.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu