Kapolri Beri Sanksi Tegas jika Polisi Tak Netral di Pilkada, Sudah Ada Contoh
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengingatkan anggota kepolisian agar netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Polri sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjaga netralitas.
"Dengan hal ini, kami berkali-kali menyampaikan aturan-aturan di pasal 28 undang-undang tentang larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas. Surat telegram juga sudah kami buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Listyo mengungkapkan sudah ada personel Polri yang ditindak tegas karena pelanggaran netralitas di Pilkada. Yaitu, personel di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
"Sampai saat ini, kami menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," kata Listyo.
Polri terbuka dengan laporan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran netralitas di pilkada. Masyarakat bisa melapor langsung ke Propam atau Bawaslu.
"Tentu, apabila adanya laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Propam, Bawaslu, atau wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti," kata Listyo.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu