Kapolri Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun di Tahun 2024
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap data perputaran transaksi judi online sepanjang tahun 2024. Ada sekitar Rp283 triliun hasil transaksi judi online.
"Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini berdasarkan data terakhir triwulan I sampai triwulan III ada uang perputaran Rp283 triliun, oleh karena itu kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024," ungkap Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Pada periode 2020-2024, Polri telah menetapkan 96 tersangka kasus judi online. Serta 5991 rekening dan 68108 situs telah diblokir.
Sementara, alat pembayaran paling banyak digunakan adalah sistem pembayaran digital. Yaitu yang awalnya menggunakan rekening, sekarang sudah mulai menggunakan QRIS sampai e-wallet dan cryptocurrency.
"Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto," jelas Listyo.
Kelompok yang melakukan transaksi judi online juga mulai bergeser dari masyarakat kelas menengah atas menjadi kelas menengah bawah.
"Yang tadinya Rp100.000 sampai Rp1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10.000 juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut," ungkap Listyo.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu