Gerindra Ingatkan Jaksa Agung, Kasus Impor Gula Jangan Jadi Opini Negatif Pemerintahan Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 13 November 2024 | 16:30 WIB
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  


Gerindra Ingatkan Jaksa Agung, Kasus Tom Lembong Jangan Sampai Bikin Opini Negatif terhadap Pemerintahan Prabowo

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Kasus ini jangan menjadi opini negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," tegas Rahul saat rapat kerja dengan Jaksa Agung bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Rahul mengatakan, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terburu-buru. Ia meminta Kejaksaan Agung menjelaskan detail kontruksi hukum dugaan tindak pidana.

"Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Menurutnya, pengusutan kasus tindak pidana korupsi harus sejalan dengan cita-cita politik hukum pemerintahan.

"Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," kata Rahul.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: