Tegas! TNI Jatuhkan Sanksi kepada Ribuan Prajurit Diduga Terlibat Judi Online
BeritaNasional.com - Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi apabila ada prajurit yang kedapatan terlibat atau bermain judi online. Bahkan, dia tak segan menjatuhkan sanksi tegas.
Demikian hal itu disampaikan, Yusri menindaklanjuti amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto usai apel pasukan di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (13/11).
"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan ya," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto kepada awak media.
Yusri menjelaskan secara gambaran besar kalau ribuan prajurit yang terlibat judi online dikenakan sanksi mulai dari sanksi disiplin, penahanan hingga pidana secara militer.
Data tersebut, akui Yusri, merupakan tindak lanjut dari data keterlibatan judi online yang diperoleh PPATK meskipun tidak diperincikan secara detail pangkat oknum anggota TNI yang terlibat judi online tersebut.
"PPATK itu dari tahun 2024 ya, 2024 aja," ucapnya.
Bentuk Satgas
Pada kesempatan yang sama, Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari data PPATK tersebut. Sebab, bisa saja, jumlahnya lebih kecil daripada kondisi di lapangan
"Kami tidak berharap ini seperti fenomena gunung es, kecil di atas ternyata besar di bawah," ucap Alvis.
Karena itu, kata Alvis, Mabes TNI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah, memantau, ataupun menindak anggota di internal TNI yang terlibat dalam judi online, narkoba, hingga korupsi diketuai Irjen TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
"Mabes TNI sudah membentuk Satuan Tugas dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," kata Alvis.
Nantinya, Alvis menambahkan akan terdapat 4 Sub Satgas di dalam Satgas tersebut yang terdiri dari Sub Satgas Judi Online, Sub Satgas Narkoba, Sub Satgas Penyelundupan, dan Sub Satgas Korupsi.
"Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personel, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan," paparnya.
Alvis pun menegaskan tak ada ampun bagi oknum anggota TNI yang terlibat dalam judi online walaupun hanya sebagai pemain. Oknum anggota yang didapati terlibat dalam judi online bakal diberi sanksi tegas.
"Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," ucapnya.
Amanat Panglima
Sementara itu, saat Apel, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan amanatnya yang dibacakan oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Dengan menyoroti perihal kebocoran uang negara yang diakibatkan judi online, penambangan ilegal, hingga narkoba yang nilainya mencapai angka triliunan rupiah.
"Bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan adanya potensi kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp 981 triliun atau 65 miliar USD, penambangan ilegal sebesar 7 miliar USD, dan kebocoran APBN hingga 7 miliar USD setiap tahunnya," kata Yusri saat bacakan amanat Panglima.
Berdasarkan data itu, Agus meminta seluruh petugas dari berbagai instansi bekerja sama menyelamatkan bangsa. TNI berkomitmen untuk dapat menjadi garda terdepan mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
"Saya berharap terbangun kesamaan persepsi dalam melaksanakan penegakan hukum di lapangan dan tercipta sinergitas maupun soliditas antara TNI dengan aparat penegak hukum lainnya," lanjutnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu