Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak Secara Daring
BeritaNasional.com - Petugas menggiring tiga orang tersangka saat konferensi pers tindak pidana eksploitasi seksual anak secara daring serta tindak pidana penyebaran video pornografi anak dan dewasa di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dari dua kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak secara daring dengan modus mencari talent pembuatan konten video asusila yang melibatkan anak dan menjualnya melalui media sosial.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
5 bulan yang lalu
DUNIA | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu